Presiden RI, Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada tim pengendali inflasi baik pusat maupun daerah, para gubernur dan bupati/wali kota yang telah berjuang sehingga inflasi nasional pada bulan Juli 2023 sangat terkendali pada angkat 3,08 persen.

Menurutnya pengendalian inflasi sangat penting. Jika di negara lain inflasi hanya dikendalikan oleh bank sentral lewat kenaikan suku bunga dan nilai tukar, di Indonesia pengendalian inflasi dilakukan dengan kombinasi antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal serta pengecekan secara langsung di lapangan.

Presiden mengaku senang dalam pengecekan belum lama ini, harga sejumlah komoditi di pasar sudah turun. Hanya 1 komoditi yang masih mengalami kenaikan harga, yakni beras yang naik 5 hingga 6 persen akibat super el nino. Namun dia memastikan stok beras di Bulog saat ini 1,6 juta ton beras dan 400 ribu ton dalam perjalanan yang akan segera dimanfaatkan untuk mengendalikan harga. Awal September 2023 ini pemerintah akan mendistribusikan bantuan pangan beras untuk 21,3 juta penerima manfaat sejumlah 10 kg/kepala keluarga selama 3 bulan.

Presiden mengimbau jika harga beras masih terus naik, para kepala daerah bisa menggunakan anggarannya untuk intervensi pasar serta selalu menyediakan cadangan bahan pangan di daerah masing-masing.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam laporannya menyampaikan inflasi nasional pada bulan Juli 2023 lalu berada di angka 3,08 persen, turun dari angka 5,51 persen pada akhir 2022 lalu, termasuk salah satu yang terendah di dunia. Menurutnya penurunan terjadi di semua kelompok, baik inflasi inti, harga pangan yang bergejolak maupun harga yang diatur oleh pemerintah. Inflasi di seluruh wilayah tercatat menurun dan berada dalam sasaran inflasi nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.