Menurutnya Tema ETF 2023 yang mengusung konsep ekonomi hijau dan pengurangan energi sudah sangat selaras dengan isu global maupun nasional. Provinsi NTT mempunyai potensi yang luar biasa untuk mendukung itu semua. “Contoh perwujudannya yakni produk-produk UMKM yang dihadirkan telah memiliki inovasi yang semakin berkualitas dan berorientasi pada market demand. Keunggulan tenun NTT dan produk turunannya perlu kita dukung bersama agar semakin diterima oleh pasar nasional, maupun internasional,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar event seperti Exotic Tenun Fest dapat diterapkan oleh seluruh bank yang ada di Kota Kupang, guna mendukung UKM yang secara langsung dapat meningkatkan kreativitas serta pertumbuhan ekonomi di NTT.

Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Kupang itu juga menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan sektor vital dalam pemerataan dan pemberdayaan masyarakat. Penyelenggaraan ETF 2023 merupakan kegiatan yang patut diapresiasi sekaligus menjadi atensi semua pihak agar dapat bersinergi dan berkolaborasi.

“Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan secara pentaheliks ataupun heksaheliks perlu didorong dengan aturan dan regulasi agar program yang telah dijalankan oleh semua pihak memiliki sustainability dan _ continuity yang akan mengakselerasi pencapaian tujuan”, tandasnya

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, Donny H. Heatubun dalam sambutannya menyampaikan event ETF 2023 tahun ini membawa outcome yang luar biasa, di antaranya menambah wawasan dan masukan dari para stakeholders secara pentaheliks mengenai mindset pengembangan UMKM yang konsisten, inovatif dan sinergi, memperluas akses pasar para UMKM baik di pasar domestik maupun global, memunculkan talent – talent baru di semua lapisan usia, serta memberikan solusi bagi para UMKM baik dari sisi korporatisasi, pengembangan kapasitas hingga pembiayaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.