KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 20 September 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E, M.Si., melaunching Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan dan Pemberian Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Tahun 2023. Launching berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Kupang, Selasa (19/9).

Hadir dalam launching tersebut Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTT, Himawan dan Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, Barcha Bastian dan Dominika W Bethan.

Turut mendampingi Pj. Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, Kepala Dinas Sosial, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE dan Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Stenly Boimau. Launching ditandai dengan penyerahan paket bantuan oleh Pj. Wali Kota kepada perwakilan KPM dan KUBE.

Dalam arahannya Pj. Wali Kota menyampaikan kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Para penerima bantuan adalah warga Kota Kupang yang telah didata.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.