Dari hasil pendataan saat ini ada 1834 kepala keluarga asal Jawa yang sudah tercatat dari perkiraan sekitar 4 ribu kepala keluarga asal Jawa yang ada di Kota Kupang, dengan kurang lebih 36 paguyuban daerah asal Jawa belum termasuk beberapa paguyuban yang belum terbentuk. Mubes II yang mereka selenggarakan kali ini bertujuan untuk mengubah beberapa poin dalam Anggaran Dasar Rumah Tinggi (ADRT) organisasi, serta memilih pengurus masa bakti 2023-2028 dan merumuskan program kerja 5 tahun ke depan.

Pembukaan Mubes II K2 Keluarga Jawa Kota Kupang ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, didampingi Dandim 1604 Kupang, Ketua K2S Provinsi NTT, Ketua K2S Kota Kupang serta para sesepuh K2S. *PKP_ans

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.