“Kerja sama antara pemerintah Provinsi NTT dengan Perum BULOG Kanwil NTT adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Fahren juga menegaskan bahwa pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial seperti ini, “Kami berharap semua tim kerja bisa memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan semua prosesnya harus transparan sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya bantuan beras ini tidak hanya membantu masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi, tetapi juga akan menjaga stok pangan di wilayah ini. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa setiap warga NTT yang terdata mengalami kemiskinan ekstrem memiliki akses terhadap pangan yang cukup. Program yang menjangkau seluruh kabupaten/kota di NTT itu diharapkan bisa diterima oleh yang berhak dengan lebih efisien dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi ribuan keluarga yang berjuang mengatasi kemiskinan ekstrem.

Kepala Perum Bulog Kanwil NTT, Himawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan berjalannya waktu dan penugasan dari pemerintah, perum Bulog saat ini bukan saja melakukan pelayanan public services obligation (PSO), tetapi juga melaksanakan kegiatan komersial/bisnis. Dalam pelayanan PSO tersebut perum bulog melakukan penyaluran beras untuk kegiatan operasi pasar menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP), penanggulangan bencana/rawan pangan yang dikelola oleh dinas sosial, pelayanan beras kepada ASN otonom, TNI/Polri dan instansi vertikal.

Khusus untuk penyaluran beras premium bagi masyarakat dalam wilayah kemiskinan ekstrem di NTT, jumlah beras yang disiapkan dalam kerja sama ini sebanyak 160 ton untuk 22 kabupaten/kota se-NTT dengan setiap penerima akan mendapatkan 20 kg. Saat ini launching sekaligus penyaluran untuk wilayah yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan TTS. Total bantuan beras premium bagi ketiga daerah tersebut sebanyak 21.900 kg. Sampai hari ini sudah ada 12 kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyaluran beras premium dan sisanya akan segera menyusul.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.