“Dalam rekruitmen abdi negara, pemerintah berpegang pada 6 prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan dan bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya. besar harapan kami agar setelah aktif menjadi pendidik di sekolah masing-masing, saudara-saudari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bisa lebih meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan serta ikut membantu Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan serta meningkatkan kualitas pendidik di Kota Kupang,” ungkap Fahren.

Menutup sambutannya Pj. Wali Kota berpesan agar setelah bergabung dengan Pemerintah Kota Kupang, para PPPK guru dapat menjadi aparatur yang handal, jujur dan dalam melaksanaan tugas tetap mengedepankan nilai pelayanan yang berbasis pada masyarakat. Selain itu perlu ditingkatkan kompetensi aparatur secara mandiri maupun melalui orientasi, untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas saudara sehingga menunjang program pemerintah daerah serta loyal, disiplin, profesional, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi sesuai nilai moral yang berlaku dalam menjalankan setiap tugas. *PKP_chr

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.