KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 16 September 2023
Plh. Sekda Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., menerima kunjungan Menteri Muda Kementerian Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya Republik Demokratik Timor Leste, Jorge Soares Christovao beserta rombongan di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (15/9).
Kunjungan ini terkait undangan bagi Pemerintah Kota Kupang untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Festival Seni dan Budaya serta Olahraga yang akan berlangsung di perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dalam sambutannya Plh. Sekda menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kunjungan Menteri Muda Kementerian Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya RDTL dan delegasinya ke Kota Kupang. Menurutnya kunjungan ini adalah sebuah hubungan baik antara kedua negara, khususnya Kota Kupang yang juga memiliki hubungan saudara serta budaya dengan Timor Leste namun terpisahkan oleh status politik.
Merespons undangan terkait kegiatan tersebut, Plh. Sekda menginstruksikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang untuk segera membentuk tim teknis bersama dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk saling berkoordinasi dengan Konsulat RDTL yang ada di Kota Kupang dalam persiapan untuk mengikuti festival tersebut. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang bisa ikut berpartisipasi dan menampilkan berbagai seni budaya serta olahraga pada festival yang luar biasa itu sehingga persahabatan dan persaudaraan tetap terjalin dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.