KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 31 Agustus 2023
Kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang bersama stakeholder untuk pengendalian inflasi berbuah manis. Kota Kupang berhasil meraih penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) terbaik Tahun 2022 untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sebelumnya Kota Kupang masuk nominasi penghargaan tersebut bersama Kota Maumere dan Kota Mataram.
Setahun sebelumnya TPID Kota Kupang juga sempat masuk nominasi namun belum beruntung. Baru pada tahun ini TPID Kota Kupang berhasil meraih juara. Selain Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua dan Provinsi NTT juga meraih penghargaan sebagai TPID Kota Non IHK Terbaik dan TPID Provinsi Terbaik di wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo diterima oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2023 di Istana Negara Jakarta, Kamis (31/8).
Hadir dalam Rakor tersebut para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, para gubernur dan bupati/wali kota penerima penghargaan. Rakor tersebut diikuti secara daring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang bersama Kepala BPS Kota Kupang, perwakilan Forkopimda Kota Kupang dan para pimpinan perangkat daerah terkait dari Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.