SMSI NTT mendorong Kepolisian untuk menangkap salah satu pelaku yang masih dinyatakan buron sehingga semua pelaku yang terlibat dalam kasus pengaiayaan itu bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dia juga berharap Kepolisian untuk tetap berupaya mengusut secara tuntas terhadap dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dibalik aksi pelarian para pelaku hingga ke Kalimantan dan selanjutnya menuju Jakarta.
“Kami berharap Kepolisian dibawah pimpinan Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto untuk bisa mengungkap hal itu karena tidak mungkin para pelaku melarikan diri secara bersama-sama ke Kalimantan lalu berusaha ke Jakarta dengan Pesawat Udara. Tentu operasi pelarian seperti butuh biaya yang tidak kecil,” kata Joseph Paun S Bataona.
Dia berharap semua organisasi wartawan maupun lembaga sosial kemasyarakat untuk ikut mengawal proses hukum kasus penganiayaan itu sehingga semua pelaku maupun otak dibalik kasus ini bisa diproses secara hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.